BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan
sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur
para guru pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala
sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan
sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai
tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan
kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi
pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar
ia dapat menjalankan tugasnya dengan baik. masing-masing persyaratan ini
saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah
memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian yang baik serta memiliki
pengalaman kerja.
B.
Rumusan Masalah
- Apakah fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan?
- Apakah yang disebut dengan akuntabilitas Supervisor Pendidikan?
BAB
II
PEMBAHASAN
TANGGUNG
JAWAB DAN AKUNTABILITAS SUPERVISOR PENDIDIKAN
A. Tanggung
Jawab Supervisor Pendidikan
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan ialah : sebagai
Pembagi tugas kepada guru dan Pembinaan kurikulum sekolah.
1.
Tugas Kepala Sekolah sebagai
Pembagi tugas kepada Guru
Untuk menjawab
pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor,
kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas
menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan pendidikan. Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah
sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan
syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala
sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi,
dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal. Adapun tugas yang
diberikan kepada guru-guru ialah[1]
:
รผ Menyusun
dan melaksanakan pedoman kegiatan tahunan;
รผ Melaksanakan
kurikulum yang ada disekolah tersebut;
รผ Ikut
memelihara sarana belajar serta menjaga kualitas dan kuantitas sarana sekolah;
รผ Menyampaikan
laopran hasil pelaksanaan tugas belajar.
a. Prinsip
Supervisi
Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar
tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang
dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan
supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Supervisi hendaknya bersifat konstruktakatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
- Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
- Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
- Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
- Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
- Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
- Supervisi tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
- Supervisi tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
- Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
- Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
- Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi
hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi
sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari-cari
kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan
bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervis.
b. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Keberhasilan Supervisi
Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan
benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap
sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar
memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan[2].
Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh
berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya
supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain[3]:
v
Lingkungan masyarakat di mana
sekolah berada.
v
Besar kecilnya sekolah yang
menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
v
Tingkatan dan jenis sekolah.
v
Keadaan guru-guru dan
pegawai-pegawai yang tersedia.
v
Kecakapan dan keahlian kepala
sekolah itu sendiri.
2. Pembinaan
Kurikulum
Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang
perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah.
Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi
supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua
tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada
kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam
usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga
merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka
pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan di sini:
a. Kepala
sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih
bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan
kehidupan dalam masyarakat. Dapat dilakukan misal percakapan pribadi (individu
conference).
b. Membimbing
dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang
baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan
anak. Dapat diadakan kegiatan observasi kelas (class room observation).
c. Menyelenggarakan
rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk
membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
d. Mengadakan
kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar
untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan
guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
e. Mengadakan
saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus
direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi
mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan
diri.
f.
Setiap permulaan tahun ajaran
guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan,
dengan berpedoman pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
g. Setiap
akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil,
kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan
silabus), untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran
berikutnya.
h. Setiap
akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan
kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk
membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).
B. Akuntabilitas
Supervisor Pendidikan
1. Pengertian
Akuntabilitas Sipervisor Pendidikan
McAshan
(1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai
oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang
menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan John Elliot (1981:15-16) merinci makna yang
terkandung di dalam akuntabilitas, yaitu[4]:
a. Cocok atau sesuai (fitting In) dengan peranan yang di
harapkan;
b. Menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang
keputusan;
c. Tindakan yang diambilnya performan yang cocok dan dan meminta
pertimbangan/penjelasan kepada orang lain.
Sedangkan Akuntabilitas Kepala
Sekolah didalam pendidikan merupakan suatu pertanggung jawaban, baik
secara personal atau terhadap bawahan yang telah didelegasikan oleh pimpinan
dan menjadi kewajibanorganisasi/ sekolah bahwa ia diberhentikan atau diberi
kewenangan untuk melakukan tugas.
Pertanggungjawaban dapat pula
diartikan sebagai suatu bentuk kekuasaan, sesuai dengan kewenangan dan hak
asasi. Kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam
menunjang keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, faktor penentu keberhasilan seseorang pemimpin
diantaranya adalah teknik kepemimpinan, yaitu bagaimana seorang pemimpin mampu
menciptakan situasi sehingga menyebabkan orang yang dipimpinnya timbul
kesadaranya untuk melaksanakan apa yang dihendaki oleh seorang pemimpin.
Akuntabilitas
membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu
pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu
keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil
kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan
rasa puas pihak lain yang berkepentingan.
Sedangkan akuntabilitas
pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala
sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas dalam
bidang pendidikan, seperti yang di katakan oleh H.H. Mc Ashaan, yaitu [5]:
a. Program dan manajemen personalia yang mengarah kepada
tujuan;
b. Penekanan manajemen yang efektif dan efisien
dan;
c. Pengembangan program, pengembangan personalia, peningkatan
hubungan dengan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan manajemen.
Mengutip pendapat Slamet PH, ia
menyatakan ada tujuh belas karakteristik kepalasekolah yang tangguh. Dari
ketangguhan kepala sekolah ini, maka diharapkan mampu menciptakan sekolah yang
berprestasi. Adapun karakteristik kepala sekolah yang tangguhtersebut adalah
kepala sekolah yang[6] :
1.
Memiliki visi, misi dan strategi.
2.
Memiliki kemampuan
mengkoordinasikan dan menyerasikan sumber daya yang adauntuk mencapai tujuan
sekolah.
3.
Memiliki kemampuan mengambil
keputusan secara terampil, artinya secara tepat,cepat, cekat dan akurat.
4.
Memiliki toleransi
terhadap perbedaan pada setiap orang, tetapi tidak toleran terhadaporang-orang
yang meremehkan kualitas, prestasi, standard an nilai-nilai.
5.
Mampu memobilisasi
sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan sekolah.
6.
Memerangi
musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan,
tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi,arogansi, pemborosan, kaku
dan bermukadua dalam bersikap dan bertindak.
7.
Menggunakan
pendekatan system sebagai pola berfikir, mengelola dan menganalisiskehidupan
sekolah.
8.
Menggunakan input
manajemen, dengan indicator adanya kelengkapan dan kejelasandalam tugas,
rencana, program, ketentuan-ketentuan dan pengendaliannya.
9.
Memahami, menghayati
dan menjalankan perannya sebagai manajer, pemimpin, pendidik,
wirausahawan, penyedia, pencipta iklim kerja, administrator, pembaharuandan
pembangkit motivasi.
10. Melaksanakan dimensi-dimensi tugas, proses, lingkungan
dan keterampilan personal.
11. Menjalankan empat hal, yaitu merumuskan sasaran, memilih
fungsi-fungsi yangdiperlukan untuk mencapai sasaran, melakukan analisis SWOT
dan mengupayakan langkah-langkah untuk meniadakan persoalan.
12. Menggalang teamwork yang cerdas dan kompak, serta menciptakan
keterikatan antar fungsi dan warga sekolah, serta menumbuhkan solidaritas,
kerja sama dan kolaborasisehingga tercipata iklim kebersamaan yang
dapat menjamin output sekolah.
13. Mendorong terciptanya situasi dan kegiatan yang dapat menumbuhkan
kreativitas.
14. Menciptakan sekolah sebagai tipikal sekolah yang ideal.
15. Menerapkan manajemen berbasis sekolah, yaitu manajemen yang
diarahkan pada optimalisasi sekolah.
16. Memusatkan perhatian pada pengelolaan proses pembelajaran.
17. Mampu dan sanggup memberdayakan sekolah. Dengan demikian, pertanggungjawaban,
baik berupa responsibilitas guru maupun akuntabilitas kepala sekolah tidak
dapat terwujud tanpa adanya pelaksanaan tata pemerintahan yang baik.
2. Tujuan Akuntabilitas Supervisor
terhadap Pendidikan
Tujuan akuntabilitas
Supervisor pendidikan[7]
adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik
yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula
terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan
sumber perubahan masyarakat. Tujuan utama akuntabilitas supervisor terhadap
pendidikan adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah
sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya.
Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan
hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas supervisor
terhadap pendidikan adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik
terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan
publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan
komitmen pelayanan pendidikan kepada publik
Rumusan tujuan akuntabilitas supervisor
di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran
manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan
partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas
baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang
berkinerja tinggi.
3. Manfaat Akuntabilitas Supervisor
Pendidikan
Akuntabilitas mampu
membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi
perencanaan. Sebagai alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada
aspek-aspek penting perencanaan, antara lain [8]:
a. Tujuan/performan yang ingin dicapai;
b. Program atau tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai
tujuan;
c. Cara atau performan pelaksanaan dalam mengerjakan tugas;
d. Alat dan metode yang sudah jelas, dana yang dipakai, dan
lama bekerja yang semuanya telah tertuang dalam bentuk alternatife
penyelesaikan yang sudah eksakta /pasti;
e. Lingkungan sekolah tempat program dilaksanakan;
f.
Insentif
terhadap pelaksana sudah ditentukan secara pasti.
4. Langkah-Langkah Akuntabilitas
Supervisor Pendidikan
Made Pidarta (1988)
merumuskan langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan akuntabilitas
dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan, sebagai berikut ;
a. Menentukan tujuan program yang dikerjakan, dalam
perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan;
b. Program dioperasionalkan sehingga menimbulkan
tujuan-tujuan yang spesifik;
c. Menggambarkan kondisi tempat bekerja;
d. Menentukan otoritas atau kewenangan petugas pendidikan;
e. Menentukan pelaksana yang akan mengerjakan program/
tugas. Ia penanggung jawab
program, menurut konsep akuntabilitas ia adalah orang yang dikontrak;
f.
Membuat
kriteria performan pelaksana yang dikontrak secara jelas, sebab hakekatnya yang
dikontrak adalah performan ini;
g. Menentukan pengukur yang bersifat bebas, yaitu
orang-orang yang tidak terlibat dalam pelaksanaan program tersebut;
h. Pengukuran dilakukan sesuai dengan syarat pengukuran umum
yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala dan;
i.
Hasil
pengukuran dilaporkan kepada orang yang berkaitan.
5. Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pendidikan
Menurut Slamet (2005:6) ada
delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:
a. Sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem
akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggung jawaban.
b. Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem
pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi
yang jelas dan tegas.
c. Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan
menyampaikan kepada publik/ stakeholders di awal setiap tahun anggaran.
d. Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja
sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
e. Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan
pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/ stakeholders diakhir tahun.
f.
Memberikan
tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik.
g. Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang
akan memperoleh pelayanan pendidikan.
h. Memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai
kesepakatan komitmen baru.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Tugas kepala sekolah sebagai
supervisi : Pembinaan kurikulum sekolah dan Pembagian tugas kepada guru
2.
Supervisi adalah aktivitas
menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya
tujuan pendidikan.
3.
Tugas Kepala Sekolah sebagai
Pembagi tugas kepada Guru
รผ Menyusun
dan melaksanakan pedoman kegiatan tahunan;
รผ Melaksanakan
kurikulum yang ada disekolah tersebut;
รผ Ikut
memelihara sarana belajar serta menjaga kualitas dan kuantitas sarana sekolah;
รผ Menyampaikan
laopran hasil pelaksanaan tugas belajar.
4. McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah
kondisi seseorang yang
dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan
yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Tujuan akuntabilitas
Supervisor pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap
sekolah.
6. Made Pidarta (1988) merumuskan 9 langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan
akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan
7. Menurut Slamet (2005:6) ada delapan hal yang harus
dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:
DAFTAR PUSTAKA
1. Daryanto, M, Administrasi
Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2005.
2. Amiruddin
Siahaan dkk, Supervisi Pendidikan, Ciptapustaka Media Perintis, Bandung,
2012.
3. Purwanto, Ngalim, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
4. Baharuddin, Yusak, Administrasi
Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 1998.
5. Drs. M. Ngalim Purwanto dkk, Adiministrasi
Pendidikan, Jakarta: Mutiara, 1981.
6. Sahertian, Piet A. , Konsep Dasar
dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008.
7. slametpba.wordpress.com/.../fungsi-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah..
[4] Ngalim, Purwanto, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008. h. 54
[7] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008. h. 79
[8] Sahertian, Piet A. , Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008. h. 95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar