SUPERVISI "TANGGUNG JAWAB DAN AKUNTABILITAS SUPERVISOR PENDIDIKAN"


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan  tugasnya dengan baik. masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antar yang satu dengan yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar, kepribadian  yang baik serta memiliki pengalaman kerja.

B. Rumusan Masalah
  1. Apakah fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan?
  2. Apakah yang disebut dengan akuntabilitas Supervisor Pendidikan?








BAB II
PEMBAHASAN
TANGGUNG JAWAB DAN AKUNTABILITAS SUPERVISOR PENDIDIKAN

A.     Tanggung Jawab Supervisor Pendidikan
       Tugas kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan ialah : sebagai Pembagi tugas kepada guru dan Pembinaan kurikulum sekolah.
1.      Tugas Kepala Sekolah sebagai Pembagi tugas kepada Guru
        Untuk menjawab pertanyaan apakah yang dilakukan seorang kepala sekolah sebagai supervisor, kita perlu kembali mengingat pengertian supervisi. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Melihat pengertian tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa ia harus meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana saja yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Kepala sekolah harus dapat meneliti syarat-syarat mana yang telah ada dan tercukupi, dan mana yang belum ada atau kurang secara maksimal. Adapun tugas yang diberikan kepada guru-guru ialah[1] :
รผ      Menyusun dan melaksanakan pedoman kegiatan tahunan;
รผ      Melaksanakan kurikulum yang ada disekolah tersebut;
รผ      Ikut memelihara sarana belajar serta menjaga kualitas dan kuantitas sarana sekolah;
รผ      Menyampaikan laopran hasil pelaksanaan tugas belajar.

a.       Prinsip Supervisi
       Dari uraian di atas kita ketahui betapa banyak dan besar tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, seperti yang dikatakan oleh Moh. Rifai, MA. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1.      Supervisi hendaknya bersifat konstruktakatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
  2.     Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
  3.     Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai sekolah yang disupervisi.
  4.     Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
  5.      Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
  6.    Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
  7.    Supervisi tidak bersifat mendesa (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi dari guru-guru/pegawai.
  8.   Supervisi tidak boleh didasaran atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
  9.   Supervisi tidak boleh bersifat mencari kesalahan dan kekurangan (ingat bahwa supervisi tidak sama dengan inspeksi).
  10.    Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
  11.    Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan kooperatif.
       Preventif berarti berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif berarti mencari-cari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang disupervis.

b.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Supervisi
       Apabila prinsip-prinsip supervisi di atas diperhatikan dan benar-benar dilakukan oleh kepala sekolah, kiranya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan[2]. Akan tetapi kesanggupan dan kemampuan seorang kepala sekolah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasil supervisi itu antara lain[3]:
v     Lingkungan masyarakat di mana sekolah berada.
v     Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala  sekolah.
v     Tingkatan dan jenis sekolah.
v     Keadaan guru-guru dan pegawai-pegawai yang tersedia.
v     Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.

2.      Pembinaan Kurikulum
       Tugas lain dari seorang kepala sekolah sebagai supervisor yang perlu dibicarakan tersendiri adalah masalah pembinaan kurikulum sekolah. Sebenarnya apa pembinaan kurikulum, tidak terlepas dari keseluruhan fungsi supervisi yang dijalankan oleh kepala sekolah. Dapat dikatakan bahwa semua tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus selalu berlandaskan pada kurikulum sekolah. Bukankah merupakan pedoman segala kegiatan sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan di sekolah.
       Beberapa hal yang merupakan tugas kepala sekolah yang juga merupakan teknik supervisi kepala sekolah sebagai supervisor dalam rangka pembinaan kurikulum sekolah antara lain dapat dikemukakan di sini:
a.       Kepala sekolah hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat. Dapat dilakukan misal percakapan pribadi (individu conference).
b.      Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandai memilih metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak. Dapat diadakan kegiatan observasi kelas (class room observation).
c.       Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun periodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan sebagainya.
d.      Mengadakan kunjungan kelas (class visit) yang teratur: mengunjungi guru sedang mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan (dilakukan seinformal mungkin).
e.       Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru (inter class visit). Hal ini harus direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya sehingga guru yang akan diserahi mengajar dan dilihat oleh guru-guru lain itu benar-benar dapat mempersiapkan diri.
f.        Setiap permulaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan berpedoman pada rencana pelajaran/kurikulum yang berlaku di sekolah itu.
g.       Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian cara dan hasil, kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah diajarkan (sesuai dengan silabus), untuk selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahun ajaran berikutnya.
h.       Setiap akhir tahun ajaran mengadakan penelitian bersama guru-guru mengenai situasi dan kondisi sekolah pada umumnya dan usaha memperbaikinya. (Sebagai pedoman untuk membuat program sekolah untuk tahun berikutnya).

B.     Akuntabilitas Supervisor Pendidikan
1.      Pengertian Akuntabilitas Sipervisor Pendidikan
       McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan John Elliot (1981:15-16) merinci makna yang terkandung di dalam akuntabilitas, yaitu[4]:
a.       Cocok atau sesuai (fitting In) dengan peranan yang di harapkan;
b.      Menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain tentang keputusan;
c.       Tindakan yang diambilnya performan yang cocok dan dan meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain. 
       Sedangkan Akuntabilitas Kepala  Sekolah didalam pendidikan merupakan suatu pertanggung jawaban, baik secara personal atau terhadap bawahan yang telah didelegasikan oleh pimpinan dan menjadi kewajibanorganisasi/ sekolah bahwa ia diberhentikan atau diberi kewenangan untuk melakukan tugas.
       Pertanggungjawaban dapat pula diartikan sebagai suatu bentuk kekuasaan, sesuai dengan kewenangan dan hak asasi. Kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam menunjang keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, faktor  penentu keberhasilan seseorang pemimpin diantaranya adalah teknik kepemimpinan, yaitu bagaimana seorang pemimpin mampu menciptakan situasi sehingga menyebabkan orang yang dipimpinnya timbul kesadaranya untuk melaksanakan apa yang dihendaki oleh seorang pemimpin.
       Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang berkepentingan.
       Sedangkan akuntabilitas pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas dalam bidang pendidikan, seperti yang di katakan oleh H.H. Mc Ashaan, yaitu [5]:
a.       Program dan manajemen personalia yang mengarah kepada tujuan;
b.      Penekanan manajemen yang efektif dan efisien dan;
c.       Pengembangan program, pengembangan personalia, peningkatan hubungan dengan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan manajemen.
        
       Mengutip pendapat Slamet PH, ia menyatakan ada tujuh belas karakteristik kepalasekolah yang tangguh. Dari ketangguhan kepala sekolah ini, maka diharapkan mampu menciptakan sekolah yang berprestasi. Adapun karakteristik kepala sekolah yang tangguhtersebut adalah kepala sekolah yang[6] :
1.      Memiliki visi, misi dan strategi.
2.      Memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan sumber daya yang adauntuk mencapai tujuan sekolah.
3.      Memiliki kemampuan mengambil keputusan secara terampil, artinya secara tepat,cepat, cekat dan akurat.
4.      Memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang, tetapi tidak toleran terhadaporang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standard an nilai-nilai.
5.      Mampu memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan sekolah.
6.      Memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi,arogansi, pemborosan, kaku dan bermukadua dalam bersikap dan bertindak.
7.      Menggunakan pendekatan system sebagai pola berfikir, mengelola dan menganalisiskehidupan sekolah.
8.      Menggunakan input manajemen, dengan indicator adanya kelengkapan dan kejelasandalam tugas, rencana, program, ketentuan-ketentuan dan pengendaliannya.
9.      Memahami, menghayati dan menjalankan perannya sebagai manajer, pemimpin, pendidik, wirausahawan, penyedia, pencipta iklim kerja, administrator, pembaharuandan pembangkit motivasi.
10.  Melaksanakan dimensi-dimensi tugas, proses, lingkungan dan keterampilan personal.
11.  Menjalankan empat hal, yaitu merumuskan sasaran, memilih fungsi-fungsi yangdiperlukan untuk mencapai sasaran, melakukan analisis SWOT dan mengupayakan langkah-langkah untuk meniadakan persoalan.
12.  Menggalang teamwork yang cerdas dan kompak, serta menciptakan keterikatan antar fungsi dan warga sekolah, serta menumbuhkan solidaritas, kerja sama dan kolaborasisehingga tercipata iklim kebersamaan yang dapat menjamin output sekolah.
13.  Mendorong terciptanya situasi dan kegiatan yang dapat menumbuhkan kreativitas.
14.  Menciptakan sekolah sebagai tipikal sekolah yang ideal.
15.  Menerapkan manajemen berbasis sekolah, yaitu manajemen yang diarahkan pada optimalisasi sekolah.
16.  Memusatkan perhatian pada pengelolaan proses pembelajaran.
17.  Mampu dan sanggup memberdayakan sekolah. Dengan demikian, pertanggungjawaban, baik berupa responsibilitas guru maupun akuntabilitas kepala sekolah tidak dapat terwujud tanpa adanya pelaksanaan tata pemerintahan yang baik.


2.      Tujuan Akuntabilitas Supervisor terhadap Pendidikan
       Tujuan akuntabilitas Supervisor pendidikan[7] adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Tujuan utama akuntabilitas supervisor terhadap pendidikan adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas supervisor terhadap pendidikan adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik
       Rumusan tujuan akuntabilitas supervisor di atas hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.

3.      Manfaat Akuntabilitas Supervisor Pendidikan
       Akuntabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada aspek-aspek penting perencanaan, antara lain [8]:
a.       Tujuan/performan yang ingin dicapai;
b.      Program atau tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan;
c.       Cara atau performan pelaksanaan dalam mengerjakan tugas;
d.      Alat dan metode yang sudah jelas, dana yang dipakai, dan lama bekerja yang semuanya telah tertuang dalam bentuk alternatife penyelesaikan yang sudah eksakta /pasti;
e.       Lingkungan sekolah tempat program dilaksanakan;
f.        Insentif terhadap pelaksana sudah ditentukan secara pasti.


4.      Langkah-Langkah Akuntabilitas Supervisor Pendidikan
       Made Pidarta (1988) merumuskan langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan, sebagai berikut ;
a.       Menentukan tujuan program yang dikerjakan, dalam perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan;
b.      Program dioperasionalkan sehingga menimbulkan tujuan-tujuan yang spesifik;
c.       Menggambarkan kondisi tempat bekerja;
d.      Menentukan otoritas atau kewenangan petugas pendidikan;
e.       Menentukan pelaksana yang akan mengerjakan program/ tugas. Ia penanggung jawab program, menurut konsep akuntabilitas ia adalah orang yang dikontrak;
f.        Membuat kriteria performan pelaksana yang dikontrak secara jelas, sebab hakekatnya yang dikontrak adalah performan ini;
g.       Menentukan pengukur yang bersifat bebas, yaitu orang-orang yang tidak terlibat dalam pelaksanaan program tersebut;
h.       Pengukuran dilakukan sesuai dengan syarat pengukuran umum yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala dan;
i.         Hasil pengukuran dilaporkan kepada orang yang berkaitan.


5.      Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pendidikan
       Menurut Slamet (2005:6) ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:
a.       Sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggung jawaban.
b.      Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas.
c.       Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/ stakeholders di awal setiap tahun anggaran.
d.      Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
e.       Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/ stakeholders diakhir tahun.
f.        Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik.
g.       Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
h.       Memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.      Tugas kepala sekolah sebagai supervisi : Pembinaan kurikulum sekolah dan Pembagian tugas kepada guru
2.      Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan.
3.      Tugas Kepala Sekolah sebagai Pembagi tugas kepada Guru
รผ Menyusun dan melaksanakan pedoman kegiatan tahunan;
รผ Melaksanakan kurikulum yang ada disekolah tersebut;
รผ Ikut memelihara sarana belajar serta menjaga kualitas dan kuantitas sarana sekolah;
รผ Menyampaikan laopran hasil pelaksanaan tugas belajar.
4.      McAshan (1983) menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggung jawabnya.
5.      Tujuan akuntabilitas Supervisor pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah.
6.      Made Pidarta (1988) merumuskan 9 langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan
7.      Menurut Slamet (2005:6) ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:








DAFTAR PUSTAKA

1.      Daryanto, M,  Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2005.
2.      Amiruddin Siahaan dkk, Supervisi Pendidikan, Ciptapustaka Media Perintis, Bandung, 2012. 
3.      Purwanto, Ngalim,  Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
4.      Baharuddin, Yusak, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 1998.
5.      Drs. M. Ngalim Purwanto dkk, Adiministrasi Pendidikan, Jakarta:  Mutiara, 1981.
6.      Sahertian, Piet A. , Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008.
7.      slametpba.wordpress.com/.../fungsi-dan-tanggung-jawab-kepala-sekolah..






[1]  Amiruddin Siahaan dkk, Supervisi Pendidikan, Bandung,, Ciptapustaka Media Perintis, 2012. h. 71             
[2]  Yusak, Baharuddin, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 1998. h. 55
[3] Daryanto, M,  Administrasi Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2005. h. 23

[4]  Ngalim, Purwanto,  Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008. h. 54

[5] Yusak, Baharuddin, Administrasi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 1998. h. 65

[6] Drs. M. Ngalim Purwanto dkk, Adiministrasi Pendidikan, Jakarta:  Mutiara, 1981. h. 74

[7]  Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008. h. 79

[8]  Sahertian, Piet A. , Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : Rineka cipta, 2008. h. 95

Tidak ada komentar:

Posting Komentar